Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Kerjasama


contoh surat perjanjian

Surat Perjanjian Kesepakatan Kerjasama – Mungkin anda sudah paham betul bahwa jika ada 2 instansi melakukan kerja sama dan telah menemukan titik kesepakatan, biasanya akan ada surat perjanjian ataupun jaminan untuk sebuah kepastian.



Surat perjanjian ini memang wajib ada karena mempunyai tujuan supaya nantinya kedua belah pihak tidak ada yang di rugikan.  Surat perjanjian dapat dilakukan dengan cara lisan ataupun tertulis. Akan tetapi, perjanjian secara lisan akan sangat lemah secara hukum. Sehingga jika nanti ada beberapa permasalahan maka pastinya akan ada pihak yang sulit untuk memberikan bukti yang benar.

Dalam surat perjanjian terdapat beberapa isi yang dimana ada hak dan kewajiban dari kedua belah pihak yang melakukan kerja sama. Dengan hal ini maka akan semakin memperkuat apa saja yang boleh dilakukan apa yang tidak boleh dilakukan. Selain itu,  saat membuat surat perjanjian juga akan membutuhkan orang lain sebagai saksi yang berguna untuk memperkuat sebuah perjanjian yang akan di buat.

Jenis Surat Perjanjian

Seperti yang dijelaskan diatas  bahwa ada banyak sekali jenis surat perjanjian. Namun berdasarkan klasifikasinya, hanya ada 2 jenis surat perjanjian yaitu perjanjian autentik dan perjanjian di bawah tangan.

Perjanjian autentik adalah perjanjian yang wajib disaksikan oleh penjabat pemerintah yang ada di daerah tersebut. Sedangkan perjanjian di bawah tangan adalah sebuah perjanjian yang tidak di saksikan oleh para penjabat pemerintah di daerah tersebut.  Dari kedua jenis surat perjanjian tersebut akan sah di mata hukum jika  persyaratan yang terdapat di dalam perjanjian semuanya sudah terpenuhi. Akan tetapi, kedua surat perjanjian tersebut juga bisa sah dan berlaku jika memang di buat tanpa adanya penjabat pemerintah.

Supaya pada saat pembuatan surat perjanjian tersebut nantinya benar, bagus dan kuat di mata hukum maka ada beberapa poin penting yang harus dicantumkan dalam surat perjanjian. Seperti misalnya dengan adanya penulisan dari identitas kedua belah pihak yang harus jelas dan lengkap tanpa ada kesalahan sama sekali, di bagian awal pembuatan surat perjanjian wajib ada pembukaan, penulisan yang terdapat dalam surat perjanjian terdiri atas syarat, hak, dan kewajiban dari pihak 1 dan pihak 2 yang melakukan perjanjian, di dalam penulisan surat perjanjian juga harus dicantumkan tanggal, bulan, tahun, dan waktu kapan surat perjanjian tersebut di buat. Jika misalnya ada sebuah sengketa, maka harus di sebutkan waktu dari masa berlaku surat perjanjian tersebut dan wajib ada penanggung dalam surat perjanjian.

Selain itu, di bagian akhir surat perjanjian juga harus ada penutup dan diberikan materai. Surat perjanjian yang  akan dibuat tidak boleh ada unsur terpaksa dari salah satu pihak manapun, adanya tanda tangan dari kedua belah pihak yang akan membuat perjanjian dan harus ada saksi, saat membuat surat perjanjian ini kedua belah pihak harus dalam keadaaan sadar, jangan sampai ada tulisan yang bermakna ganda ataupun ambigu.

Isi dari surat perjanjian tidak boleh melanggar norma yang ada di masyarakat dan yang terakhir adalah surat perjanjian yang dibuat harus memiliki fungsi dan manfaat.

Jika sebuah surat perjanjian sudah mencapai kesepakatan dari kedua belah pihkan, maka akan ada beberapa fungsi atau manfaat yang dirasakan, seperti :

  • Jika ada sebuah surat perjanjian maka kedua belah pihak yang melakukan perjanjian akan merasa aman.
  • Kedua belah pihak yang membuat surat perjanjian akan mengetahui secara rinci dari hak dan kewajibannya.
  • Dapat menimalisisr adanya sengketa dan perselisihan di kemudian hari.
  • Dengan adanya sebuah kesepakatan dari kedua belah pihak, maka tidak akan ada pihak yang merasa dirugikan jika ada perselisihan.
  • Dengan dibuatnya surat perjanjian maka dapat digunakan sebagai bahan untuk memecahkan permasalah yang bisa saja terjadi.

Surat perjanjian memang sangat banyak sekai dan biasa kita temui di sekitar kita seperti misalnya surat perjanjian menyewakan mobil, surat perjanjian sewa rumah, surat perjanjian bekerja sama, surat perjanjian kerja, surat perjanjian hutang piutang dan masih banyak lagi lainnya.

Baca juga: Surat Penawaran Barang Dan Kerjasama

Beberapa Contoh Surat Perjanjian

Pastinya anda sudah paham bahwa jika anda ingin melakukan kerja sama maka anda akan membutuhkan surat perjanjian. Namun, jika anda belum memiliki pengalaman dalam membuat surat perjanjian pastinya anda akan mengalami kebingungan.

Maka dari itu bagi anda yang ingin membuat surat perjanjian, berikut ini adalah beberapa surat perjanjian yang bisa anda simak :

Surat Perjanjian Sewa Rumah