
Menghitung Gaji Karyawan – Di zaman sekarang ini tidak ada yang gratis. Semua orang bekerja karena ada kompensasi. Karyawan yang bekerja pun berhak untuk mendapatkan gaji atau upah setiap bulan sebagai ganti usahanya dalam membesarkan perusahaan dimana ia bekerja. Pasal 1 ayat 30 UU Nomor 13 Tahun 2003 telah menjelaskan bahwa upah atau gaji dinyatakan berupa uang sebagai imbalan dari pengusaha kepada para karyawan yang ditetapkan dan dibayarkan sesuai dengan perjanjian kerja, kesepakatan, atau peraturan perundang-undangan.
Bagi para karyawan, mengerti komponen gaji dan mengerti cara menghitung gaji adalah sesuatu yang harus dilakukan. Tak hanya sekedar bekerja lalu menerima gaji, namun mereka harus cerdas dalam memahami komponen gaji ataupun cara menghitung gaji.
Pada pembahasan kali ini saya akan menjelaskan cara menghitung gaji pegawai ataupun karyawan berdasarkan hari kerja memakai rumus excel. Date & time NETWORKDAYS. Rumus excel NETWORKDAYS ada rumus excel yang digunakan untuk menghitung jumlah hari kerja dengan ketentuan 5 hari kerja dalam satu minggu ( kecuali hari libur sabtu dan minggu ) ataupun hari libur nasional.
Dengan menggunakan rumus excel NETWORKDAYS komputer anda dapat menentukan tanggal di hari sabtu ataupun minggu secara otomatis, sehingga anda dapat menghitung hari kerja secara mudah dan simple.
Baca juga: Cara Menghitung Upah Lembur
Untuk bisa mengetahui cara menghitung lebih jelasnya maka bisa anda lihat tabel dibawah ini :
Selanjutnya, terlebih dahulu kita menghitung hari kerja berdasarkan tanggal mulai kerja hingga sampai tangga terakhir bekerja setiap bulannya.
Syntak penulisan + NETWORKDAYS (start_date:end_date:holidays).
Keterangan :